Yuddy: Kita Masih Sangat Butuh Dokter dan Perawat
jpnn.com - CILEGON - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memberlakukan sistem moratorium penerimaan pegawai di seluruh tanah air mulai awal tahun 2015 nanti.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam lawatan kerjanya ke Cilegon, Senin (29/12), menuturkan, langkah moratorium itu akan diberlakukan terutama bagi jabatan-jabatan umum yang biasa direkrut pemerintah daerah setiap tahun.
"Moratorium ini merupakan bagian upaya dari pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kepegawaian nasional dan evaluasi kebutuhan aparatur sipil negara, baik itu PNS maupun aparatur TNI dan Polri. Jadi kita akan melakukan penelaahan aparatur termasuk TNI dan Polri mulai 1 Januari 2015 mendatang," ungkapnya dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Kegiatan penerimaan pegawai untuk jabatan umum, jelasnya, akan semakin diperketat, dan proses rekruitmen pun akan tetap dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sebelumnya sudah sempat diuji coba di beberapa wilayah.
"Kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan. Karena kita masih sangat butuh tenaga dokter, perawat dan tenaga medis untuk membangun sanitasi lingkungan yang baik. Tapi kalau sekadar tenaga sekretaris, akuntan dan sejenisnya akan kita moratorium," terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Cilegon Mahmudin mengakui jika rencana moratorium itu menjadi kendala tersendiri bagi Pemkot Cilegon yang saat ini tengah mengalami kekurangan sekira 1.500 pegawai. Namun demikian, lanjut dia, adanya peluang jabatan di luar yang dimoratorium, akan dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkot Cilegon.
"Kita juga sempat menanyakan hal itu (moratorium, Red.) ke Kemen-PAN. Jadi kita saat ini harus sudah menyusun formasi kebutuhan, dan paling lambat diserahkan bulan April. Dalam variabel formasi itu, analisis jabatan dan analisis beban kerja juga harus disusun, tapi itu bukan tugas kami, tugasnya bagian Organisasi," jelasnya.(jpnn)
CILEGON - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memberlakukan sistem moratorium penerimaan pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman