Yuddy: Kompetisi Inovasi Layanan Publik Bentuk Revolusi Mental
jpnn.com - MEDAN--Pemerintah mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan minimal satu inovasi di bidang pelayanan publik setiap tahun.
Hal ini kembali diingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat blusukan ke Sumatera Utara, Sabtu (27/12).
"Saya minta Gubernur, Bupati dan Walikota se Sumatera Utara beserta jajarannya segera mengirimkan inovasinya untuk diikutsertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik 2015," kata Yuddy lewat siaran pers yang diterima JPNN.
Sebenarnya, MenPAN-RB telah menerbitkan Surat Edaran No. 9/2014 tentang Inovasi Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2015.
Selain itu, untuk menjaga keberlanjutan program One Agency, One Innovation dan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 30 Tahun 2014.
Dijelaskan Yuddy, melalui program One Agency, One Innovation, pemerintah mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk dapat menghasilkan minimal satu inovasi di bidang pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
"Kompetisi ini juga merupakan bentuk nyata revolusi mental untuk menghasilkan pelayanan publik yang inovatif dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Yuddy yang mendapatkan ulos langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
Ditambahkannya, kompetisi ini berbasis web yang dapat diakses melalui situs sinovik.menpan.go.id dan pendaftarannya telah dimulai sejak 1 Desember 2014 sampai 31 Januari 2015.
MEDAN--Pemerintah mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan minimal satu inovasi di bidang pelayanan publik
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP