Yuddy Minta Jumlah PNS yang Akan Pensiun Dihitung
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi meminta seluruh instansi pusat dan pemda menghitung jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun tahun 2015 hingga 2019.
Permintaan Yuddy itu disampaikan melalui Serat Edaran Nomor : B/5548/M.PAN-RB/12/2014 tertanggal 17 Desember 2014 yang dikirim kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Termasuk pimpinan instansi di pusat.
Selain data jumlah PNS yang akan pensiun, lewat suratnya itu YUddy juga meminta pemda untuk menyiapkan data jabatan struktural Eselon I dan Eselon II, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional umum (Jabatan Pelaksana). Pemda juga diminta membuat analisis beban kerja.
Dalam suratnya itu, Yuddy tidak menyebutkan bahwa data dimaksud untuk keperluan rekrutmen CPNS yang direncanakan hingga mencapai 250 ribu, yang sebagian diambilkan dari tenaga honorer kategori dua (K2).
Yuddy hanya menyampaikan bahwa data-data itu nantinya harus dimasukkan ke dalam sistem e-Formasi yang harus diselesaikan paling lambat akhir April 2015.
"Manfaat e-Formasi antara lain untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai," ujar Yuddy.
Selian itu, lanjutnya, untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai.
Kemungkinan besar, data akan dipakai sebagai rujukan perekrutan CPNS seperti yang direncanakan Yuddy.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi meminta seluruh instansi pusat dan pemda menghitung
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?