Yuddy Minta Kelulusan CPNS Berdasar TKD, Eh.. tak Langsung Dilaksanakan

Yuddy Minta Kelulusan CPNS Berdasar TKD, Eh.. tak Langsung Dilaksanakan
Tes CPNS sistem CAT. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Surat MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi bernomor B/1927/M.PAN-RB/06/2015 dianggap telah tegas memerintahkan kepada Pj Bupati Konkep, H. Muh Nur Sinapoy untuk mengumumkan hasil seleksi CPNS Konkep tahun 2014 berdasarkan nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD).  
    
Meski demikian, Gubernur Sultra, Nur Alam masih tetap akan meminta fatwa KemenPAN-RB terkait persoalan tersebut. Gubernur beralasan tak mau gegabah dalam mengambil keputusan demi menjaga stabilitas daerah di Konkep.
    
Menyikapi persoalan tersebut, Karo Humas KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, jika ingin mendapatkan ketegasan dari KemenPAN, sesungguhnya ketegasan itu sudah tertuang dalam putusan MenPAN-RB nomor B/1927/M.PAN-RB/06/2015. Putusan KemenPAN-RB dalam perkara seleksi CPNS di Konkep sudah sangat jelas.
    
"Penerimaan CPNS di Konkep itu hanya berdasarkan hasil seleksi tes kompetensi dasar saja dan putusan itu sudah bersifat final. Pembatalan pengumuman CPNS versi TKB berdasar pada temuan BPKP dan Ombudsman Sultra yang menyatakan bahwa seleksi tes kompetensi bidang CPNS di Konkep itu bocor," ungkap Herman Suryatman saat dihubungi Kendari Pos (grup JPNN) di Jakarta, Jumat (26/6).
    
Herman menambahkan, jika Gubernur Sultra ingin melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai persoalan CPNS di Konkep tersebut ke KemenPAN-RB itu sah-sah saja.

"Sebaiknya gubernur bisa mengingatkan Bupati Konkep atas putusan yang telah ditetapkan tersebut. Jadi jelas siapa yang harus dibela dalam kisruh seleksi CPNS di Konkep," terangnya. (yog/b/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Surat MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi bernomor B/1927/M.PAN-RB/06/2015 dianggap telah tegas memerintahkan kepada Pj Bupati Konkep, H. Muh Nur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News