Yuddy Minta PNS Jangan Terikat Jam Kerja

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus mampu bekerja lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa melihat batasan waktu jam kerja.
"Contoh untuk profesi dokter. Kalau dokter di swasta memiliki jam kerja 37,5 jam per minggu, maka dokter pegawai negeri harus siap lebih. Sebagai ASN punya kewajiban ganda yaitu sebagai abdi negara, serta sebagai pamong praja yang harus siap mengayomi dan melayani masyarakat setiap waktu, bukan hanya pada jam dinas," tutur Yuddy dalam keterangan persnya, Jumat (13/3).
Yuddy yang blusukan di beberapa daerah, salah satunya Bekasi, Jumat, juga meminta ASN di Kabupaten Bekasi untuk memperkuat Bekasi sebagai jantungnya industri Jawa Barat, bahkan nasional. Sebagai pusat pertumbuhan wilayah dengan aktivitas industri yang tinggi, maka kinerja ASN untuk mendukung dan memperkuat sektor industri harus tinggi.
"Potensi ekonomi di Kabupaten Bekasi cukup besar. Kalau dikelola dengan baik akan meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menguatkan kapasitas fiskal daerah maupun nasional. Karena itu, ASN Kabupaten Bekasi harus berintegritas, kreatif dan berkinerja tinggi," kata Yuddy.
Menurutnya, meskipun jumlah ASN di Kabupaten Bekasi lebih dari 14 ribu orang, namun seimbang dengan pendapatan daerah.
Yuddy juga yakin jika seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bekasi mampu bekerja lebih baik dan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa melihat batasan waktu jam kerja. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online