Yuddy Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Kami Sudah Melarang
![Yuddy Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Kami Sudah Melarang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160714_172642/172642_106036_yuddy_tutup_muka.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy yang mudik Lebaran ke Bandung, Jawa Barat, menggunakan mobil dinas.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, sebelum Lebaran pihaknya sudah melarang aparatur sipil negara menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.
"Jadi spesifik edaran ini (isinya) tolong (barang negara) jangan dipergunakan untuk mudik," kata Priharsa, Kamis (14/7).
Tidak hanya itu, Priharsa menambahkan, KPK juga sudah melarang para aparatur sipil negara maupun penyelenggara negara menerima gratifikasi Lebaran. Kalau terpaksa harus menerima, maka harus dilaporkan kepada KPK agar unit pengendali gratifikasi di instansi masing-masing.
Priharsa enggan menilai apakah perbuatan politikus Partai Hanura itu patut atau tidak. Yang pasti, KPK sebelumnya sudah mengeluarkan edaran larangan. "Ya, saya belum mendapat informasi detail soal tindakan yang dilakukan oleh Pak Yuddy," kata Priharsa, berdiplomasi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy yang mudik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kolaborasi AQUA dan KLH Kenalkan Sistem Lelang Sampah
- Pegawai PT Timah yang Viral Hina Honorer Pakai BPJS Akhirnya Dipecat
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C