Yuddy Pastikan 56 PNS Kena Sanksi, Minimal Pencopotan Jabatan

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan segera menindaklanjuti laporan Bawaslu RI mengenai 56 kasus pelanggaran Pilkada yang melibatkan PNS.
Dari 56 kasus tersebut antara lain terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Banten, Maluku Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sulawesi Sulatan, Jawa Tengah (dua daerah), Jawa Timur (Pasuran), dan lain-lain.
"Ini pelanggarannya kan sudah jelas. KemenPAN-RB juga tidak akan melakukan investigasi lagi karena butuh waktu panjang. Laporan Bawaslu lah yang akan kami jadikan rujukan," tegas Menteri Yuddy saat blusukan ke Kantor Bawaslu, Senin (4/1).
Dia menyebutkan, sanksi paling ringan adalah pencopotan dari jabatan. Jika jadi tim sukses kampanye, menggunakan fasilitas, menggunakan seragam PNS, seorang opejabat bisa dicopot jabatannya, bahkan diberhentikan dari PNS.
"56 berkas perkara yang disampaikan Bawaslu sebagai laporan yang rampung investigasinya. Kamui hanya akan melakukan cross check saja, dan langsung diberi sanksi," tegasnya.
Senin (4/1) sore, Menteri Yuddy akan memanggil BKN untuk menindaklanjuti laporan Bawaslu. Sebab Bawaslu memiliki tanggung jawab konstitusional. Juga tanggung jawab moril karena menyangkut nasib ASN.
"Kalau ada kesalahan dan PNS sudah terlanjur diberi sanksi, berarti investigasi Bawaslu tidak benar. Itu sebabnya kami akan melakukan cross check lagi. Dan tidak lebih dari sebulan akan kami berikan sanksi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan segera menindaklanjuti laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang