Yuddy Sampaikan Pesan Jokowi: Honorer Harus Sabar dan Tawakal
jpnn.com - JAKARTA--Dengan alasan akan mengikuti rapat kabinet, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi hanya meluangkan waktu beberapa menit untuk menemui delegasi honorer kategori dua (K2).
Padahal, puluhan honorer K2 dari berbagai daerah ini sudah menunggu sekitar dua jam lebih agar bisa bertatap muka dengan politikus Partai Hanura tersebut.
Begitu masuk ke media center, honorer K2 yang baru kali pertama bertatap muka dengan Yuddy, langsung menyambut dengan antusias. Mereka sampai meneriakkan yel-yel, "Hidup Hanura".
Saat memulai dialog, Yuddy hanya menyapa seluruh honorer K2 dan meminta maaf tidak bisa lama-lama karena harus menghadiri rapat kabinet.
"Mohon maaf saya tidak bisa lama-lama karena harus ikut rapat kabinet. Yang jelas saya sudah mendengar aspirasi teman-teman honorer dari staf saya dan nantinya ini akan saya tampung serta ditindak lanjuti," ucapnya di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (17/11).
Dia juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi kepada honorer K2. "Kata Pak Jokowi, mohon sabar dan tawakal."
Yuddy menambahkan, penyelesaian honorer K2 harus sesuau ketentuan yang berlaku dan memperhatikan rasa keadilan. Pria asal Cirebon ini lantas meminta honorer untuk menyampaikan unek-uneknya kepada Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Herman Suryatman dan staf khususnya bidang komunikasi media Caca.
Setelah menyampaikan hal itu, Yuddy pun langsung bergegas keluar. Sikap Yuddy ini menimbulkan kekecewaan honorer.
JAKARTA--Dengan alasan akan mengikuti rapat kabinet, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi hanya
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?