Yuddy Sebut Honorer Wewenang Pemda

Yuddy Sebut Honorer Wewenang Pemda
Massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah pusat belum memastikan mengangkat ribuan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Itu bukan wewenang kita, tetapi wewenang pemerintah daerah,"ujar Yuddy saat diwawancarai di Bandung, Minggu (23/11).

Dia mengatakan, pengangkatan para honorer hanya akan memberatkan keuangan APBD, terutama bagi daerah yang belanja pegawainya sudah lebih 50 persen.

Dia meminta semua instansi tetap memperhatikan nasib para honorer tersebut.

"Seyogyanya Kementerian turun tangan, karena ini merupakan tanggung jawab sosial. Konsekuensinya harus ikut aturan yang berlaku dan tidak ada perbedaan (honorer) dengan CPNS umum," tukasnya, seperti diberitakan RMOL Jabar.

"Kita juga tetap profesional dalam penyaringan ini. Kedepan kita tetap tidak mau meluluskan PNS yang tidak berintegritas, berkualitas, dan kompeten,"pungkasnya. (mhs/RMOL)


BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah pusat belum memastikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News