Yuddy Sebut Honorer Wewenang Pemda
jpnn.com - BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah pusat belum memastikan mengangkat ribuan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Itu bukan wewenang kita, tetapi wewenang pemerintah daerah,"ujar Yuddy saat diwawancarai di Bandung, Minggu (23/11).
Dia mengatakan, pengangkatan para honorer hanya akan memberatkan keuangan APBD, terutama bagi daerah yang belanja pegawainya sudah lebih 50 persen.
Dia meminta semua instansi tetap memperhatikan nasib para honorer tersebut.
"Seyogyanya Kementerian turun tangan, karena ini merupakan tanggung jawab sosial. Konsekuensinya harus ikut aturan yang berlaku dan tidak ada perbedaan (honorer) dengan CPNS umum," tukasnya, seperti diberitakan RMOL Jabar.
"Kita juga tetap profesional dalam penyaringan ini. Kedepan kita tetap tidak mau meluluskan PNS yang tidak berintegritas, berkualitas, dan kompeten,"pungkasnya. (mhs/RMOL)
BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah pusat belum memastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata