Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Rabu, 13 November 2024 – 10:01 WIB
Adapun memori banding diketahui berisi sangkalan terhadap materi pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim.
"Kami pihak pembanding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan Akte Banding akan mengajukan Memori Banding," tambahnya.
Sebelumnya, Yudha Arfandi divonis hukuman penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante.
Tidak terima dengan putusan majelis hakim, Yudha Arfandi langsung mengajukan banding. (ded/jpnn)
Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan mengungkap kabar terbaru soal kliennya yang divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Dante.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yudha Arfandi Ajukan Banding, Tamara Tyasmara Bilang Begini
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat
- Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas Setelah Kehilangan Dante
- Ziarah ke Makam Sang Putra, Tamara Tyasmara: Umur Dante Harusnya Tuh 7 Tahun
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding