Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Ayah Ungkap Persiapan Sidang Pleidoi
jpnn.com, JAKARTA - Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad mengatakan dirinya dan keluarga pasrah menjelang sidang pleidoi anaknya tersebut.
Budi mengaku sudah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum Yudha Arfandi.
Dia mempercayakan kuasa hukum untuk memberikan pembelaan terakhir Yudha Arfandi dalam sidang pleidoi, mendatang.
"Tim penasihat hukum sedang menyiapkan pleidoi pembelaan. Mudah-mudahan, saya hanya bisa memohon pertolongan Allah," kata Budi Akhmad saat ditemui di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Menurutnya, tim kuasa hukum Yudha Arfandi saat ini sedang menyusun pembelaan terakhir.
Penyampaian pembelaan dari kuasa hukum tersebut menjadi upaya terakhir yang bisa dilakukannya untuk sang putra.
"Sekarang lagi susun-susun. Kami juga ingin, dong, anak kami dituntut, ya, kami membela," tuturnya.
Sebagai orang tua, Budi mengaku masih kecewa dengan tuntutan hukuman mati terhadap Yudha Arfandi yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati, ayah menyampaikan ini menjelang sidang pembacaan pleidoi.
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Bicara soal USD 1,5 Juta, Tamara Tyasmara Merespons