Yudi Hastika Ungkap Tiga Permasalahan yang Diduga Membelit PT DI

jpnn.com, JAKARTA - Hadiah terbang perdana pesawat purwarupa N219 produksi PT Dirgantara Indonesia di HUT RI ke-72 pada 17 Agustus lalu sangat membanggakan.
Pasalnya menurut Ketua Tanah Air Institute Yudi Hastika, pesawat tersebut merupakan produksi anak bangsa dan sekaligus menunjukkan kemajuan industri dirgantara Indonesia.
Karena dalam satu dekade terakhir tidak terlihat adanya kemajuan.
"Rakyat Indonesia patut bergembira menyambut terbang perdana pesawat purwarupa N219 rancangan PT DI bersama LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) yang diterbangkan pilot penguji Esther Gayatri dari Bandara Husein Sastranegara," ujar Yudi di Jakarta, Kamis (24/8).
Yudi merasa terbang perdana purwarupa N219 tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya selama ini Indonesia mampu. Namun kemampuan tersebut nyaris tidak terlihat karena adanya sejumlah permasalahan.
Menurut Yudi, setidaknya ada tiga permasalahan yang selama ini membelit PT DI. Yaitu keterlambatan penyelesaian dan pengiriman pesawat ke konsumen, sehingga dikenakan denda.
"Misalnya proyek pesawat N 111 pesanan Filipina yang dikenai denda sebesar Rp 222,56 miliar. Kemudian proyek pesawat C 212-400 pesanan Thailand, dikenai denda sebesar Rp 175,8 miliar dan proyek pesawat Super Puma NAS332 pesanan TNI-AU, dikenai denda Rp 8,5 miliar," ucapnya.
Kemudian, perusahaan plat merah tersebut terkesan lebih banyak memasarkan produk non PT DI, sehingga selisih pendapatan dari penjualan tidak mencukupi biaya operasional tahunan perusahaan.
Hadiah terbang perdana pesawat purwarupa N219 produksi PT Dirgantara Indonesia di HUT RI ke-72 pada 17 Agustus lalu sangat membanggakan.
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja