Yudi Latief: Negara Tak Boleh Mewakili Agama Tertentu
Jumat, 18 Februari 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA - Direktur Reform Institute, Yudi Latief mengatakan, negara harus memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Karenanya katanya, negara tidak boleh mewakili agama tertentu, tapi harusnya memberikan perlindungan kepada semua agama. Yudi sendiri lantas menunjuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, sebagai bentuk ikut campurnya negara dalam urusan agama. Menurutnya, SKB itu sebenarnya tidak perlu, jika negara memahami tugasnya sehingga tidak muncul kekerasan.
"Sebelum Indonesia terbentuk, itu sudah ada agama Hindu, Budha dan Islam. Bahkan Ahmadiyah sudah ada. Negara harusnya memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Negara tidak boleh 'beragama', tidak boleh mewakili satu agama, tapi harus melindungi agama," kata Yudi Latief dalam diskusi di Komplek Parlemen DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Diskusi bertajuk "Mengatasi Permasalahan Amuk Massa" itu, juga diikuti oleh Abdul Aziz (anggota DPD asal Sumatera Selatan), serta Slamet Effendy Yusuf (Ketua PBNU).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Reform Institute, Yudi Latief mengatakan, negara harus memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Karenanya katanya,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad