Yudi Purnomo Desak KPK Jelaskan ke Publik Perkembangan Laporan Terhadap Anak Yasonna
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan tahap pelaporan terhadap anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.
Yamitema Laoly dilaporkan terkait dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa," kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi, Minggu (4/8/2024).
Yudi menjelaskan ada sejumlah tahapan yang dilakukan KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan atau seperti apa," ungkap dia.
Yudi menegaskan penyampaian tahap pelaporan sangat penting. Hal itu dinilai sebagai bagian dari transparansi.
"Karena yang penting bagi publik adalah siapapun bisa melapor tetapi yang penting atas pelaporan tersebut ya kpk harus transparan terkait pelaporan tersebut," sebut dia.
Dia menyebut unsur penting dalam proses hukum adalah pembuktian. Jika tidak ditemukan bukti dugaan korupsi, KPK tetap harus menyampaikan kepada masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan tahap pelaporan terhadap anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos