Yudi Purnomo Desak KPK Jelaskan ke Publik Perkembangan Laporan Terhadap Anak Yasonna
Minggu, 04 Agustus 2024 – 16:48 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan tahap pelaporan terhadap anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Jika pun tidak ada bukti bahwa memang ada dugaan korupsi ya sampaikan saja kepada publik," ujar dia.
Sebelumnya, Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023. Laporan disampaikan Komrad Pancasila.
"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut, apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan tahap pelaporan terhadap anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum