Yudi Purnomo, Novel Baswedan & Ronald ke Warung Nasgor Eks Pegawai KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap membagikan cerita saat mendatangi bisnis kuliner nasi goreng milik Juliandi Tigor Simanjuntak.
Diketahui, Tigor adalah mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang diberhentikan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN.
Yudi mengaku menikmati nasi goreng buatan Tigor bersama mantan pegawai KPK lainnya yaitu Novel Baswedan dan Ronald Sinyal Paul.
"Kebetulan saya merasakan langsung rasa nasi goreng rempahnya. Menurut saya, rasanya maknyus," kata Yudi kepada JPNN.com, Selasa (12/10).
Bukan hanya cita rasa nasi goreng yang dinikmati Yudi, tetapi juga porsinya yang bikin kenyang.
"Jadi, bikin perut kenyang," tambahnya.
Dalam unggahannya di Twitter, Yudi menyebutkan lokasi Tigor menjual nasi goreng yaitu di Jalan Raya Hankam No.88, Jatirahayu, Pd. Melati, Bekasi.
Yudi Purnomo bersama 57 rekannya sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai KPK per Kamis, 30 September 2021.
Yudi Purnomo cerita saat dia bersama Novel Baswedan menyambangi bisnis kuliner nasi goreng (nasgor) milik Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai KPK.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun