Yudi Purnomo, Novel Baswedan & Ronald ke Warung Nasgor Eks Pegawai KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap membagikan cerita saat mendatangi bisnis kuliner nasi goreng milik Juliandi Tigor Simanjuntak.
Diketahui, Tigor adalah mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang diberhentikan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN.
Yudi mengaku menikmati nasi goreng buatan Tigor bersama mantan pegawai KPK lainnya yaitu Novel Baswedan dan Ronald Sinyal Paul.
"Kebetulan saya merasakan langsung rasa nasi goreng rempahnya. Menurut saya, rasanya maknyus," kata Yudi kepada JPNN.com, Selasa (12/10).
Bukan hanya cita rasa nasi goreng yang dinikmati Yudi, tetapi juga porsinya yang bikin kenyang.
"Jadi, bikin perut kenyang," tambahnya.
Dalam unggahannya di Twitter, Yudi menyebutkan lokasi Tigor menjual nasi goreng yaitu di Jalan Raya Hankam No.88, Jatirahayu, Pd. Melati, Bekasi.
Yudi Purnomo bersama 57 rekannya sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai KPK per Kamis, 30 September 2021.
Yudi Purnomo cerita saat dia bersama Novel Baswedan menyambangi bisnis kuliner nasi goreng (nasgor) milik Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai KPK.
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini