Yudi Purnomo, Novel Baswedan & Ronald ke Warung Nasgor Eks Pegawai KPK

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap membagikan cerita saat mendatangi bisnis kuliner nasi goreng milik Juliandi Tigor Simanjuntak.
Diketahui, Tigor adalah mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang diberhentikan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN.
Yudi mengaku menikmati nasi goreng buatan Tigor bersama mantan pegawai KPK lainnya yaitu Novel Baswedan dan Ronald Sinyal Paul.
"Kebetulan saya merasakan langsung rasa nasi goreng rempahnya. Menurut saya, rasanya maknyus," kata Yudi kepada JPNN.com, Selasa (12/10).
Bukan hanya cita rasa nasi goreng yang dinikmati Yudi, tetapi juga porsinya yang bikin kenyang.
"Jadi, bikin perut kenyang," tambahnya.
Dalam unggahannya di Twitter, Yudi menyebutkan lokasi Tigor menjual nasi goreng yaitu di Jalan Raya Hankam No.88, Jatirahayu, Pd. Melati, Bekasi.
Yudi Purnomo bersama 57 rekannya sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai KPK per Kamis, 30 September 2021.
Yudi Purnomo cerita saat dia bersama Novel Baswedan menyambangi bisnis kuliner nasi goreng (nasgor) milik Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai KPK.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan