Yuk Bantu Korban Rekayasa Kasus JIS
jpnn.com - JAKARTA – Para mantan petugas kebersihan di Jakarta International School (JIS) yang dituduh menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap murid di sekolah yang kini bernama Jakarta Intercultural School itu kini menuai simpati dan dukungan. Warga di jagat maya bahkan beramai-ramai menggalang dana untuk membantu penderitaan mereka.
Sebelumnya, lebih dari 50 ribu netizens telah menandatangani sebuah petisi yang isinya mendesak agar kasus kekerasan seksual di JIS diungkap seterang-terangnya. Netizens meyakini enam petugas kebersihan dari PT ISS yang bekerja di JIS hanya menjadi korban.
Karenanya, ada pihak yang tergabung dalam Kawan8 menggalang dukungan netizens melalui laman kitabisa.com untuk mengumpulkan dana bagi Agun Iskandar, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial dan Afrisha Setyani alias Icha yang diadili karena dianggap melakukan kekerasan seksual terhadap murid JIS. Sedangkan satu petugas kebersihan, Az bunuh diri saat masih menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya.
Dalam sepekan, uang yang dikumpulkan melalui donasi sudah mencapai Rp 112 juta. Kawan8 menargetkan bisa mengumpulkan Rp 1 miliar dalam jangka waktu 6 bulan.
“Ribuan orang telah menjadi donasi, dari yang sebesar 20 ribu hingga ratusan ribu," kata Koordinator Kawan8 Arita di Jakarta, Rabu (12/5).
Dia mengaku kaget dengan respons masyarakat. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa gerakan Kawan8 mendapat dukungan besar dari masyarakat.
Arita menambahkan, para penyumbang berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat biasa, orang tua murid JIS, alumni JIS, hingga para selebritas.
Arita mengaku optimistis pandangan masyarakat terhadap kasus JIS bakal berubah. Sebab, katanya, masyarakat selama ini telah disesatkan oleh opini dan informasi yang salah. "Pekerja kebersihan dan guru JIS itu adalah korban rekayasa hukum yang sangat keji,” ujarnya.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini