Yuk, Berburu Harta Koruptor

KPK Kembali Lelang Barang Sitaan

Yuk, Berburu Harta Koruptor
Yuk, Berburu Harta Koruptor

jpnn.com - JAKARTA KPK kembali melelang sejumlah barang hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi. Sedikitnya ada 42 item barang yang akan dilelang pada 12 November mendatang di Gedung KPK.Barang-barang itu mayoritas berupa perangkat elektronik, mulai dari ponsel sampai laptop.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan, barang yang bakal dilelang itu merupakan milik para tersangka korupsi yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. ’’Sesuai pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Tipikor, barang-barang itu harus dilelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),’’ jelas Johan, Rabu (5/11).

Barang yang dilelang kali ini tergolong berharga relatif murah. Dari 42 item, barang dengan limit termahal hanya senilai Rp 1,5 juta.

Barang itu berupa ponsel jenis Samsung Galaxy Note II. Smartphone itu milik Deviardi, trainer golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sedangkan barang lain yang akan dilelang nilainya mayoritas tak lebih dari Rp 1 juta.

Johan mengungkapkan, semua masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan itu antara lain, menyetor uang jaminan lelang lewat Bendahara Penerimaan atau Pejabat Lelang di KPKNL Jakarta III. Detail informasi lelang tersebut bisa menghubungi telepon (021) 25578300 ext 8154. (gun/fal)


JAKARTA – KPK kembali melelang sejumlah barang hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi. Sedikitnya ada 42 item barang yang akan dilelang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News