Yuk! Borong ORI020 di Bank BJB, Bisa Transaksi Online Ada Hadiah Menarik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI020.
ORI020 hadir sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan. Seri ini merupakan seri ORI ke-20 yang diterbitkan oleh pemerintah dan penjualannya dilakukan secara online melalui e-SBN.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bjb dipercaya untuk turut terlibat sebagai Sub Mitra Distribusi Pemasaran SBN Ritel Online.
Perbankan BUMN itu pun menggandeng PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk ("Trimegah") selaku Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek Indonesia yang telah ditunjuk sebagai Mitra Distribusi SBN Ritel oleh Kemenkeu.
"Masa penawaran ORI020 berlangsung mulai dari 4 Oktober 2021 hingga 21 Oktober 2021," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (12/10).
Widi menjelaskan ORI020 memiliki tingkat kupon atau imbalan sebesar 4,95 perseb p.a (fixed rate). Investor dapat melepas ORI020 di pasar sekunder mulai dari 15 Desember 2021, setelah berakhirnya masa minimum holding period.
"ORI020 memiliki waktu jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dan settlement pada 27 Oktober 2021," ujar Widi.
Kemudian, untuk pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 15 Desember 2021, dan seterusnya dilakukan secara berkala, setiap tanggal 25 per bulannya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI020 yang bisa dibeli melalui bjb.
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi
- Berkat Digitalisasi, Bank Mandiri jadi 'The Strongest Bank in Indonesia 2024'
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya