Yuk, Budayakan Antikorupsi Sejak Dini

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na'im mengatakan, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini di dunia pendidikan. Menurutnya, upaya mengampanyekan budaya antikorupsi juga harus digalakkan di kampus-kampus.
“Pendidikan antikorupsi wajib dilakukan sejak dini. Seperti mensosialisasikan dan mengkampanyekan antikorupsi di lingkungan kampus, membangun organisasi mahasiswa yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ainun di Universitas Gajah Mada, Sabtu (4/11).
Dia menambahkan, korupsi sekecil apa pun harus tetap diberantas. Dan itu bisa melalui pencegahan sejak dini.
Ainun pun mengingatkan generasi muda untuk selalu mengedepankan kepentingan publik daripada pribadi. Karena itu, generasi muda harus bisa membedakan antara kepentingan pribadi, publik dan kelompok.
“Seperti contoh ketika mereka terbiasa menyobek buku pelajaran, bisa jadi suatu saat mereka menyobek dokumen penting untuk menghilangkan barang bukti. Ini bahaya dan budaya ini harus ditinggalkan,” imbuh Ainun.
Selain itu, Ainun juga memapaparkan komitmen Kemenristekdikti untuk bersama mendorong perekonomian yang bebas dari korupsi. Kementerian yang dipimpin M Nasir itu juga berupaya mencegah praktik korupsi di Kemenristekdikti.
Untuk itu, Kemenristekdikti menggandeng Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK RI) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skema sistem pengawasan. “Kami selalu mengedepankan proses evaluasi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, apakah ini layak atau tidak, apa manfaat jangka panjangnya dan apa dampaknya,” paparnya.(esy/jpnn)
Budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini di dunia pendidikan. Upaya mengampanyekan budaya antikorupsi juga harus digalakkan di kampus-kampus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat