Yuk, Cobain Rumah Hantu PTC Mall Palembang, Dijamin Merinding

Yuk, Cobain Rumah Hantu PTC Mall Palembang, Dijamin Merinding
Rumah hantu di PTC Mall. Foto: Dokumen pribadi Sarang Hantu Indonesia for JPNN

"Bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun, diwajibkan membawa pendamping," terang Dendy.

Sementara itu, waktu yang diberikan bagi pengunjung memasuki wahana berkisar 3 hingga 5 menit.

“Bagi yang penakut bisa 5 menit lebih di dalam, tetapi kalau pengunjung yang berani 3 menit sudah keluar dari rumah hantu tersebut,” jelas Dendy.

Lanjut dikatakan Dendy bahwa rumah hantu tersebut akan berakhir pada akhir Desember 2022 nanti.

"Jadi wahana rumah hantu ini memang dipersiapkan untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru," pungkas Dendy. (mcr35/jpnn)


Rumah hantu di PTC Mall dijamin bikin bulu kuduk pengunjung merinding saat memasuki wahana tersebut


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News