Yuk Dukung Rizal Ramli untuk Tandingi Ahok di Pilkada DKI

jpnn.com - JAKARTA - Kelompok relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) mengharapkan Rizal Ramli tak berkecil hati karena dicopot dari kursi menteri. JNIB justru berharap Rizal maju pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Ketua JNIB, Wignyo mengatakan, Rizal saat dalam posisi sebagai pengambil keputusan selalu berempati pada rakyat kecil. Menurut dia, sosok Rizal bisai ditandingkan dengan kebijakan Ahok yang sering menggusur rakyat miskin dan mengutamakan pemilik modal besar.
“Dibandikan dengan Ahok, Rizal lebih berpihak pada wong cilik. Contoh jelas adalah dalam kasus reklamasi,” kata Wignyo dalam siaran pers ke media, Jumat (29/7).
Ia menambahkan, jiwa nasionalisme Rizal juga sangat menonjol. Misalnya, Rizal menolak perpanjangan kontrak untuk Freeport di Papua, sekaligus meluruskan kontrak-kontrak migas yang merugikan Indonesia.
“Pak Rizal jelas lebih pro ke Nawacita. Ia menentang ekonomi liberal,” tegas Wignyo.
Selain itu, kata Wignyo, selama Rizal duduk di posisi-posisi penting di pemerintahan, selalu jauh dari kasus korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal itu berbeda dengan Ahok yang sempat beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam berberapa kasus korupsi.
Karenanya Wignyo berharap ada partai politik yang berani mengusung Rizal. JNIB pun akan mendekati partai-partai politik agar bisa mencalonkan Rizal.
“Parpol beruntung jika melirik Rizal Ramli sebagai salah satu kandidat gubernur DKI Jakarta untuk menandingi Ahok. JNIB akan melakukan upaya dan meyakinkan parpol agar Rizal Ramli dapat diterima,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?