Yuk Jaga Konservasi untuk Rangkong Gading

Yuk Jaga Konservasi untuk Rangkong Gading
KLHK Serukan Aksi Konservasi Rangkong Gading. Foto: Humas KLHK

Terakhir terkait pendanaan untuk mendukung konservasi Rangkong Gading. Komitmen dan kerja para pihak akan menentukan pemulihan populasi serta konservasi Rangkong Gading di masa mendatang. SRAK Rangkong Gading ini sangat penting untuk mendapatkan komitmen dari berbagai pihak.

Dokumen SRAK ini dapat menjadi pedoman bagi para pihak dalam mengintegrasikan peran masing-masing guna memastikan upaya konservasi yang lebih terintegrasi serta memastikan kelestarian Rangkong Gading untuk alam dan budaya Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi keanekaragaman hayati yang tinggi salah satunya yaitu dengan keberadaan Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) yang memiliki peringkat populasi terbesar di Asia. Di Indonesia, populasi terbesar satwa ini ditemukan diwilayah Kalimantan dan Sumatera.

Rangkong Gading mempunyai peran yang penting dalam sebuah ekosistem yaitu sebagai penyebar benih pohon buah yang baik dikarenakan kemampuannya untuk terbang sampai sejauh 100 kilometer.

Selain itu, ketergantungan Rangkong Gading pada keberadaan pohon yang tegap dan kuat untuk bersarang bisa pula mengindikasikan tingkat kesehatan suatu ekosistem.

Saat ini, semua jenis enggang termasuk Rangkong Gading di Indonesia dikategorikan sebagai jenis yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Namun, populasi satwa ini juga tak lepas dari berbagai ancaman di dalam. Hal ini dipicu dengan kegiatan perburuan terhadap satwa tersebut yang diperuntukan sebagai awetan ataupun hiasan untuk memenuhi permintaan yang tinggi terutama konsumen luar negeri.

Selain itu, kegiatan deforestasi yang mendorong terjadinya penyusutan habitat Rangkong menjadi penyebab lain yang memacu menurunya jumlah populasi Rangkong Gading.

Spesies Rangkong Gading dimasukkan ke dalam daftar Appendix I CITES dan dinyatakan kritis dalam daftar merah IUCN karena sering diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News