Yuk Kurangi Angka Kecelakaan dengan Cara Mudah ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat mengurangi 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan agar menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pasalnya, pengurangan kecepatan kendaraan di jalan raya bisa mengurang 30 persen kecelakaan lalu lintas.
"Kalau kita mengurangi kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30 persen angka kecelakaan. Jadi jika berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 km/jam, kalau 80 km/jam itu bahaya," ujar Budi dalam Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan 2018.
Menurut fakta kecelakaan lalu lintas dunia, mayoritas korban kecelakaan yaitu kelompok usia produktif dan potensial.
"Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah pada rentang pendidikan SMA," terang Budi.
Berdasarkan data kecelakaan pada 2017 korban meninggal dunia mencapai 39.300 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam. Sedangkan data pada 2016 jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 72 persen.
"Oleh karenanya hindari resiko kecelakaan lalu lintas di jalan dengan kurangi kecepatan kendaraan, gunakan helm dan selalu berhati-hati serta tidak menggunakan handphone saat berkendara," tutur Budi.(chi/jpnn)
Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah anak SMA.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Satu Orang Tewas-3 Terluka Ditabrak Mobil Berpelat Dinas TNI
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal