Yuk Kurangi Angka Kecelakaan dengan Cara Mudah ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat mengurangi 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan agar menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pasalnya, pengurangan kecepatan kendaraan di jalan raya bisa mengurang 30 persen kecelakaan lalu lintas.
"Kalau kita mengurangi kecepatan rata-rata kendaraan dapat mengurangi 30 persen angka kecelakaan. Jadi jika berkendara baiknya kecepatan 30 sampai 50 km/jam, kalau 80 km/jam itu bahaya," ujar Budi dalam Dialog Nasional Pekan Keselamatan Jalan 2018.
Menurut fakta kecelakaan lalu lintas dunia, mayoritas korban kecelakaan yaitu kelompok usia produktif dan potensial.
"Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah pada rentang pendidikan SMA," terang Budi.
Berdasarkan data kecelakaan pada 2017 korban meninggal dunia mencapai 39.300 jiwa atau 3-4 orang meninggal dunia setiap jam. Sedangkan data pada 2016 jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 72 persen.
"Oleh karenanya hindari resiko kecelakaan lalu lintas di jalan dengan kurangi kecepatan kendaraan, gunakan helm dan selalu berhati-hati serta tidak menggunakan handphone saat berkendara," tutur Budi.(chi/jpnn)
Berdasarkan data pertahunnya ada 1,25 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan mayoritas korban 15-29 tahun dan paling banyak adalah anak SMA.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka