Yuk Lapor! Sudah Ada 151 Aduan Polisi Nakal
Senin, 30 Mei 2016 – 12:05 WIB
SURABAYA - Polda Jatim sudah menerima sekitar 151 pengaduan dari masyarakat terkait polisi nakal. Pengaduan ini terbuka untuk mendisiplinkan para anggota. Bagi yang terbukti melanggar, harus menjalani pembinaan di Mapolda Jatim selama sebulan.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, jumlah 151 aduan itu sejak Januari hingga Mei 2016 ini ke Propam Polda Jatim. Mereka berasal dari berbagai satuan di seluruh wilayah polres dan polrestabes di Jatim. Dari polda, ada 34 personel yang diadukan.
Kasusnya beragam. Mulai pemerasan hingga perselingkuhan. Ada juga yang ketahuan menggunakan narkoba. Biasanya, kasus seperti itu ditemukan ketika tes urine dan hasilnya positif. Temuan tersebut tidak bisa dilanjutkan secara pidana lantaran tidak ada barang buktinya.
Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto menyatakan, semua aduan akan ditangani hingga tuntas. Namun, di antara yang ditangani, ada juga yang tidak terbukti. Sebab, setelah ditelusuri, bukti-buktinya lemah. "Selama terbukti melanggar, langsung dikenai sanksi," katanya.
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel