Yuk! Pemkot Sediakan Merek Dagang Gratis Nih
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pertumbuhan usaha dan perdagangan secara merata. Salah satunya lewat usaha kecil dan menengah (UKM). Pelaku UKM saat ini difasilitasi dengan pengurusan merek dagang secara gratis yang dibiayai dari APBD. Untuk itu, pemkot menggelontorkan Rp 90 juta.
Ini diberikan setelah melihat geliat pertumbuhan ekonomi di Surabaya terus berkembang. Kondisi itu harus mendapat dukungan penuh. Terutama untuk usaha yang dilakukan oleh masyarakat menengah ke bawah, yakni UKM.
Saat ini pemkot sedang berfokus mengembangkan jiwa wirausaha warga Surabaya. Dengan membuka lapangan pekerjaan sendiri, tingkat pengangguran di Surabaya secara otomastis bisa dikurangi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya Widodo Suryantoro menjelaskan, pemilik UKM bisa mengajukan legalitas merek dagang ke disperdagin.
Selain dengan datang langsung ke kantor disperdagin, pengajuan itu bisa dilakukan secara online. Widodo melanjutkan, tahun ini pemkot menyediakan kuota 150 merek dagang untuk pengajuan secara gratis.
"Pendaftaran masih terus dibuka sampai saat ini," katanya.
Meski begitu, daya saing untuk mendapatkan merek dagang secara gratis sampai saat ini sudah mencapai 1:6. Artinya, satu pemilik UKM harus mengalahkan enam pedagang lain. (bri/c11/end/flo/jpnn)
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pertumbuhan usaha dan perdagangan secara merata. Salah satunya lewat usaha kecil dan menengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia