Yuk! Pemkot Sediakan Merek Dagang Gratis Nih
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pertumbuhan usaha dan perdagangan secara merata. Salah satunya lewat usaha kecil dan menengah (UKM). Pelaku UKM saat ini difasilitasi dengan pengurusan merek dagang secara gratis yang dibiayai dari APBD. Untuk itu, pemkot menggelontorkan Rp 90 juta.
Ini diberikan setelah melihat geliat pertumbuhan ekonomi di Surabaya terus berkembang. Kondisi itu harus mendapat dukungan penuh. Terutama untuk usaha yang dilakukan oleh masyarakat menengah ke bawah, yakni UKM.
Saat ini pemkot sedang berfokus mengembangkan jiwa wirausaha warga Surabaya. Dengan membuka lapangan pekerjaan sendiri, tingkat pengangguran di Surabaya secara otomastis bisa dikurangi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya Widodo Suryantoro menjelaskan, pemilik UKM bisa mengajukan legalitas merek dagang ke disperdagin.
Selain dengan datang langsung ke kantor disperdagin, pengajuan itu bisa dilakukan secara online. Widodo melanjutkan, tahun ini pemkot menyediakan kuota 150 merek dagang untuk pengajuan secara gratis.
"Pendaftaran masih terus dibuka sampai saat ini," katanya.
Meski begitu, daya saing untuk mendapatkan merek dagang secara gratis sampai saat ini sudah mencapai 1:6. Artinya, satu pemilik UKM harus mengalahkan enam pedagang lain. (bri/c11/end/flo/jpnn)
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pertumbuhan usaha dan perdagangan secara merata. Salah satunya lewat usaha kecil dan menengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik