Yuk! Top Up GO-PAY dari GO-JEK Pakai e-Banking BCA
Melalui KlikBCA Individu
1. Login ke KlikBCA
2. Pilih TRANSFER DANA > TRANSFER ke BCA Virtual Account
3. Masukkan kode perusahaan untuk GO-JEK: 70001 dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi (Contoh: 7000108123456xxx)
4. Masukkan jumlah top-up yang diinginkan kemudian resin KeyBCA apply 1
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
Melalui m-BCA (BCA mobile)
1. Login ke m-BCA dan masukkan Kode Akses
2. Pilih M-TRANSFER > TRANSFER BCA Virtual Account
3. Masukkan kode perusahaan untuk GO-JEK: 70001 dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi (Contoh: 7000108123456xxx)
4. Masukkan jumlah top-up yang diinginkan
5. Masukkan PIN m-BCA Anda
6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
Melalui m-BCA (STK-Sim Tool Kits)
1. Pilih m-BCA
2. Pilih m-PAYMENT > OTHER/LAINNYA
3. Ketik TVA lalu tekan OK
4. Masukkan kode perusahaan untuk GO-JEK: 70001 dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi (Contoh: 7000108123456xxx)
5. Masukkan PIN BCA Anda lalu tekan OK
6. Masukkan jumlah top-up yang diinginkan
7. Masukkan berita yang diinginkan
8. Masukkan PIN BCA Anda lalu tekan OK
9. Anda akan menerima SMS konfirmasi
Selain membuat hidup Anda lebih nyaman, melakukan top up fitur GO-PAY melalui e-Banking BCA, secara tidak langsung juga mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan/peredaran uang tunai atau mewujudkan less cash society.
Anda pengguna jasa GO-JEK, tak perlu pusing atau repot dengan urusan pembayaran semua kebutuhan jasa GO-JEK yang Anda perlukan. Segera gunakan fitur GO-PAY dan top up saldonya melalui e-Banking BCA!
JAKARTA - Banyak orang yang mendambakan kehidupan praktis. Pesatnya perkembangan teknologi terutama yang berbasis telepon seluler pintar sangat mendukung
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya