Yuk! Top Up GO-PAY dari GO-JEK Pakai e-Banking BCA

Melalui KlikBCA Individu
1. Login ke KlikBCA
2. Pilih TRANSFER DANA > TRANSFER ke BCA Virtual Account
3. Masukkan kode perusahaan untuk GO-JEK: 70001 dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi (Contoh: 7000108123456xxx)
4. Masukkan jumlah top-up yang diinginkan kemudian resin KeyBCA apply 1
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
Melalui m-BCA (BCA mobile)
1. Login ke m-BCA dan masukkan Kode Akses
2. Pilih M-TRANSFER > TRANSFER BCA Virtual Account
3. Masukkan kode perusahaan untuk GO-JEK: 70001 dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi (Contoh: 7000108123456xxx)
4. Masukkan jumlah top-up yang diinginkan
5. Masukkan PIN m-BCA Anda
6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
Melalui m-BCA (STK-Sim Tool Kits)
1. Pilih m-BCA
2. Pilih m-PAYMENT > OTHER/LAINNYA
3. Ketik TVA lalu tekan OK
4. Masukkan kode perusahaan untuk GO-JEK: 70001 dan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi (Contoh: 7000108123456xxx)
5. Masukkan PIN BCA Anda lalu tekan OK
6. Masukkan jumlah top-up yang diinginkan
7. Masukkan berita yang diinginkan
8. Masukkan PIN BCA Anda lalu tekan OK
9. Anda akan menerima SMS konfirmasi
Selain membuat hidup Anda lebih nyaman, melakukan top up fitur GO-PAY melalui e-Banking BCA, secara tidak langsung juga mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan/peredaran uang tunai atau mewujudkan less cash society.
Anda pengguna jasa GO-JEK, tak perlu pusing atau repot dengan urusan pembayaran semua kebutuhan jasa GO-JEK yang Anda perlukan. Segera gunakan fitur GO-PAY dan top up saldonya melalui e-Banking BCA!
JAKARTA - Banyak orang yang mendambakan kehidupan praktis. Pesatnya perkembangan teknologi terutama yang berbasis telepon seluler pintar sangat mendukung
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?