Yuki Bongkar Alur Transaksi Emas Antam yang Dilakukan Budi Said, Tidak Sesuai SOP?

Yuki Bongkar Alur Transaksi Emas Antam yang Dilakukan Budi Said, Tidak Sesuai SOP?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Crazy rich Surabaya Budi Said merugikan keuangan negara sejumlah Rp1 triliun terkait dengan transaksi jual beli emas Antam. Foto :ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

Dia menerangkan, diskon hanya dapat diberikan kepada reseller, sedangkan Budi Said bukan reseller.

Diskon sebesar 0,6% dari harga dasar untuk jenis transaksi reseller pun hanya ada di UBPP LM Antam di Pulogadung selaku trading penjualan emas.

"Informasi dari butik Surabaya bahwa Pak Budi mau melakukan transaksinya di Surabaya saja, tidak mau di Jakarta (UBPP LM)," terang Yuki.

Hakim Anggota Alfis Setiawan kemudian merasa heran atas sikap Budi Said yang menolak menjadi reseller.

Padahal, jika Budi Said bersedia, dia bisa mendapatkan diskon 0,6%, yang mana dengan jumlah transaksi hingga 100 kilogram emas per minggu, angka tersebut sangat signifikan dalam konteks bisnis.

"Kalau bicara seorang businessman, angka diskon 0,6% untuk transaksi sebesar itu cukup besar," kata Hakim Alfis.

Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas PT Antam.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Budi Said diduga terlibat dalam transaksi pembelian lebih dari 7 ton emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 1 antara Maret 2018 hingga Juni 2022.

Yuki yang pernah menjabat sebagai Trading Assistant Manager UBPP LM Antam di Pulogadung, Jakarta Timur, memaparkan transaksi yang dilakukan Budi Said.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News