Yulia Dihabisi di Kandang Ayam, ATM Digasak Pelaku

jpnn.com, SEMARANG - Pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Yulia (42) yang ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah, telah ditangkap.
Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang terjadinya pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, polisi menangkap EP (30), pelaku yang memiliki utang kepada korban.
Menurut dia, peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo.
Pelaku dan korban, kata dia, memiliki kerja sama bisnis.
"Bisnisnya ayam," katanya di Semarang, Jumat (23/10).
Korban dihabisi pelaku dengan menggunakan linggis di kandang ayam di rumah pelaku tersebut.
"Nagih, nominalnya Rp 145 juta," katanya.
Polisi menangkap EP, pelaku pembunuhan terhadap Yulia (42) yang jasadnya ditemukan di mobil yang terbakar.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin