Yulia Rahman Ditalak Sejak Februari
Selasa, 29 Mei 2012 – 12:03 WIB
JAKARTA - Usia Pernikahan pesulap Demian Aditya dengan aktris Yulia Rahman ternyata tidak berlangsung lama. Menikah pada 19 Desember 2008, keduanya kini dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Milano mengungkapkan, syarat-syarat mengajukan gugatan cerai sudah terpenuhi. Pertama, Demian sudah memberikan talak kepada Yulia pada 27 Februari. Kedua, tidak menafkahi lahir batin dan ketiga sudah tidak serumah lagi.
Kuasa hukum Yulia Rahman, Muhammad Milano, mengakui, telah mendaftarkan gugatan cerai Yulia Rahman ke PA Jakarta Selatan, Senin (28/5). "Masuk tanggal 28 Mei pukul 10 pagi di PN Jaksel," kata Milano di kantornya Graha Toejoeh Empat Jalan Wolter Monginsidi Jakarta Selata, Selasa (29/5).
Baca Juga:
Selain menggugat cerai Demian, Yulia Rahman juga meminta hak asuh anak bernama Kiandra Aldya Arka. "Dia tidak meminta hak harta gono gini. Hanya meminta perceraian dan hak asuh anak," ujar kuasa hukum Yulia lainnya, Apolos Djara Bonga.
Baca Juga:
JAKARTA - Usia Pernikahan pesulap Demian Aditya dengan aktris Yulia Rahman ternyata tidak berlangsung lama. Menikah pada 19 Desember 2008, keduanya
BERITA TERKAIT
- Kerja di Kafe, Dede Sunandar Tidak Akan Tinggalkan Dunia Hiburan
- Vakum karena Hamil, Mahalini: Semoga Aku Selalu Dirindukan
- 8 Tahun Bersitegang, Brad Pitt dan Angelina Jolie Akhirnya Resmi Cerai
- Kuasa Hukum Bantah Kabar Nicki Minaj Digugat Mantan Karyawan
- Ayah Rendy Kjaernett Tutup Usia, Jenazah Dikremasi di Thailand
- Kondisi Tukul Arwana Makin Membaik, Anak Beri Penjelasan