Yulia Rahman Ditalak Sejak Februari
Selasa, 29 Mei 2012 – 12:03 WIB
JAKARTA - Usia Pernikahan pesulap Demian Aditya dengan aktris Yulia Rahman ternyata tidak berlangsung lama. Menikah pada 19 Desember 2008, keduanya kini dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Milano mengungkapkan, syarat-syarat mengajukan gugatan cerai sudah terpenuhi. Pertama, Demian sudah memberikan talak kepada Yulia pada 27 Februari. Kedua, tidak menafkahi lahir batin dan ketiga sudah tidak serumah lagi.
Kuasa hukum Yulia Rahman, Muhammad Milano, mengakui, telah mendaftarkan gugatan cerai Yulia Rahman ke PA Jakarta Selatan, Senin (28/5). "Masuk tanggal 28 Mei pukul 10 pagi di PN Jaksel," kata Milano di kantornya Graha Toejoeh Empat Jalan Wolter Monginsidi Jakarta Selata, Selasa (29/5).
Baca Juga:
Selain menggugat cerai Demian, Yulia Rahman juga meminta hak asuh anak bernama Kiandra Aldya Arka. "Dia tidak meminta hak harta gono gini. Hanya meminta perceraian dan hak asuh anak," ujar kuasa hukum Yulia lainnya, Apolos Djara Bonga.
Baca Juga:
JAKARTA - Usia Pernikahan pesulap Demian Aditya dengan aktris Yulia Rahman ternyata tidak berlangsung lama. Menikah pada 19 Desember 2008, keduanya
BERITA TERKAIT
- Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Siap Wujudkan Nazar
- Gandeng Barong Family, EMPC 2024 Siap Orbitkan Talenta Musik Elektronik
- Kaka Slank bersama Istri dan Anak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024
- Ikut Mencoblos, Raffi Ahmad Imbau Masyarakat Kawal Pilkada dengan Damai
- Linkin Park Bakal Gelar Konser di Stadion Madya GBK, Catat Penjualan Tiketnya
- Seusai Mencoblos, Bimbim Slank Berharap Jakarta Tak Lagi Macet-Bebas Polusi