Yulianis Perintahkan Supir Antar Rp5 Miliar untuk Wayan Koster

Yulianis Perintahkan Supir Antar Rp5 Miliar untuk Wayan Koster
Yulianis Perintahkan Supir Antar Rp5 Miliar untuk Wayan Koster
JAKARTA - Supir dari Permai Group, Lutfi Ardiansyah hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Saat bersaksi ia membenarkan bahwa atasannya, Yulianis, Direktur Keuangan Permai Group pernah memintanya membawa uang untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) I Wayan Koster. Uang tersebut  diserahkan langsung ke ruang kerja politisi PDIP di ruang 613 lantai 6 gedung Nusantara 1 DPR RI.

"Ibu Yulianis minta saya membawanya untuk Pak Wayan Koster. Saya mengantarkan dua kali hari itu tanggal 5 Mei. Tapi tidak langsung ke pak Wayan. Hanya melalui stafnya," ujar Lutfi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko.

Menurut Lutfi, paket uang pertama senilai Rp2 miliar untuk Koster dimasukkan dalam sebuah kardus printer. Paket itu ia bawa pada pukul 10.00 Wib diantar dua security dari Permai Group. Uang diserahkan pada staf Koster, bernama Budi Supratna.

"Waktu mau pulang saya berpapasan dengan bu Angie. Dia masuk ke ruangan pak Wayan Koster," kata Lutfi. Ia mengaku tak tahu tujuan Angie datang ke ruangan Koster saat itu.

JAKARTA - Supir dari Permai Group, Lutfi Ardiansyah hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News