Yulianis Perintahkan Supir Antar Rp5 Miliar untuk Wayan Koster
Kamis, 18 Oktober 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA - Supir dari Permai Group, Lutfi Ardiansyah hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Saat bersaksi ia membenarkan bahwa atasannya, Yulianis, Direktur Keuangan Permai Group pernah memintanya membawa uang untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) I Wayan Koster. Uang tersebut diserahkan langsung ke ruang kerja politisi PDIP di ruang 613 lantai 6 gedung Nusantara 1 DPR RI. "Waktu mau pulang saya berpapasan dengan bu Angie. Dia masuk ke ruangan pak Wayan Koster," kata Lutfi. Ia mengaku tak tahu tujuan Angie datang ke ruangan Koster saat itu.
"Ibu Yulianis minta saya membawanya untuk Pak Wayan Koster. Saya mengantarkan dua kali hari itu tanggal 5 Mei. Tapi tidak langsung ke pak Wayan. Hanya melalui stafnya," ujar Lutfi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko.
Menurut Lutfi, paket uang pertama senilai Rp2 miliar untuk Koster dimasukkan dalam sebuah kardus printer. Paket itu ia bawa pada pukul 10.00 Wib diantar dua security dari Permai Group. Uang diserahkan pada staf Koster, bernama Budi Supratna.
Baca Juga:
JAKARTA - Supir dari Permai Group, Lutfi Ardiansyah hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas,
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi