Yulianis Sebut Ada Kucuran Rp 2 M untuk Bupati Kutim
Jumat, 15 Agustus 2014 – 01:06 WIB
Tambang milik Anas itu seluas kurang lebih 5.000-10.000 hektar yang terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya untuk penerbitan IUP Nazar memerintahkan Yulianis selaku Direktur Keuangan Permai Grup mengeluarkan uang Rp 3 miliar.
Uang Rp 3 miliar diberikan dalam tiga cek, yakni satu lembar cek senilai Rp 2 miliar, satu lembar cek senilai Rp 500 juta atas nama PT Berkah Alam Melimpah dan satu lembar cek senilai Rp 500 juta.
Setelahnya Isran Noor menerbitkan Keputusan Bupati Kutai Timur tentang persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya tanggal 26 Maret 2010.(flo/jpnn).
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengaku pernah diperintah Muhammad Nazaruddin untuk mengurus izin perusahaan tambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi