Yulianis Ungkap 16 Aliran Dana ke Angie dan Wayan Koster
Kamis, 04 Oktober 2012 – 11:52 WIB

Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10). Foto: Fatra/JPNN
"Rosa ajukan usulan untuk proyek Kemenpora dan Kemendiknas. Kemenpora proyeknya Wisma Atlit Jakabaring, Kemendiknas proyek Universitas," kata Yualianis menjawab pertanyaan hakim Sudjatmiko.
Dijelaskan Yulianis, bahwa sebelum pencairan dana untuk Angie, selalu dibahas dalam rapat internal Grup Permai. "Kalau setiap Bu Rosa mengajukan pengajuan, ada tanggal-tanggalnya. Contoh 12 Maret 2010 ada uang keluar Rp70 juta," kata anak buah M Nazaruddin itu.
Menurut Yulianis, uang Rp70 juta itu untuk menutupi kekurangan selisih penghitungan nilai kurs dollar antara marketing keuangan dengan Angie terkait proyek Universitas di Kemendiknas tahun 2009. "Karena waktu itu saya menghitungnya 1 dollar Rp10 ribu, Bu Angie tidak mau hitung 1 dollar Rp10 ribu," ujar Yulianis.
Pengurusan anggaran proyek di Kemendiknas dimaksud diantaranya untuk Universitas Jakarta, IBP, Unsri, Universitas Malang, Udayana, Airlangga, ITS, Jambi, Sumut. Sedangkan anggaran Kemenpora untuk Wisma Atlit Jakabaring.
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis membeberkan aliran dana kepada terdakwa Angelina Sondakh untuk mengurus proyek Kemenpora
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya