Yulianto Pernah Terjerat Kasus Hukum
Saksi Kunci Kasus Bibit-Chandra
Selasa, 10 November 2009 – 12:02 WIB
Yulianto Pernah Terjerat Kasus Hukum
Namun, setelah uang itu diserahkan ke Yulianto, proses pengurusan tidak kunjung selesai. "Warga akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polwiltabes Surabaya pada 1997," jelasnya. Meski hakim sudah menjatuhkan vonis, terdakwa tidak menjalaninya. P diduga kenal dengan sosok Yulianto setelah mendatangi kantornya dan meminta menjadi pembelanya. Sebagai pengacara, P menerima dan menjadi pembela Yulianto di pengadilan.
Menurut Henry, hubungan keduanya terputus sejak kasus tersebut selesai di tingkat PN Surabaya. "Terakhir menelepon tahun 2005," katanya. Dalam pembicaraan itu, Yulianto menawari agar P mau bergabung dengannya di Jakarta. Saat itu, dia membuka kantor jasa pengurusan masalah hukum di sana. Namun, P enggan. Sejak itulah, Yulianto diketahui berada di Jakarta bersama keluarganya.
Dari keterangan P, ciri-ciri Yulianto sama persis dengan yang diungkapkan Ari Muladi beberapa waktu lalu. Antara lain, badannya tinggi, lebih tinggi 5 cm dari Ari Muladi, dan saat ini berusia sekitar 50 tahun. Meski berkulit putih, dia keturunan Jawa.
Yulianto dilahirkan di Surabaya. Dia juga sempat beberapa waktu tinggal besama dengan keluarganya di Kota Pahlawan itu. Namun, dia berpindah ke Jakarta pada waktu yang tidak diketahui dengan jelas.
SURABAYA - Yulianto, salah satu saksi kunci kasus penyuapan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, diduga berasal dari
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg