Yulken Simamora Kantongi Rp 900 Juta dari Dua Calon Polisi, Nih Tampangnya

jpnn.com, JAMBI - Pelarian Yulken Simamora (43) berakhir di Jambi. Dia ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Sabtu (15/1) pagi.
Yulken diburu setelah melakukan penipuan dengan cara menjadi calo yang mengaku bisa memasukkan korbannya sebagai anggota Polri.
Para korban Yulken pun harus mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan, Yulken Simamora merupakan warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap di Kota Jambi sebagai tempat pelariannya," kata Kompol Priyo Purwanto, di Jambi, Sabtu.
Menurut Purwanto, Yulken telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru.
Setelah beraksi dan mendapatkan uang dari korbannya, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Jambi.
Purwanto menyebutkan bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau.
Yulken Simamora ditangkap tim dari Polda Jambi dan Polda Riau di Kota Baru pada Sabtu (15/1) pagi.
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen 156 Ton Jagung
- SMAN 8 Pekanbaru Jadi Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas di Riau
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Meluncurkan Program P2L
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara