Yulken Simamora Kantongi Rp 900 Juta dari Dua Calon Polisi, Nih Tampangnya
jpnn.com, JAMBI - Pelarian Yulken Simamora (43) berakhir di Jambi. Dia ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Sabtu (15/1) pagi.
Yulken diburu setelah melakukan penipuan dengan cara menjadi calo yang mengaku bisa memasukkan korbannya sebagai anggota Polri.
Para korban Yulken pun harus mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan, Yulken Simamora merupakan warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap di Kota Jambi sebagai tempat pelariannya," kata Kompol Priyo Purwanto, di Jambi, Sabtu.
Menurut Purwanto, Yulken telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru.
Setelah beraksi dan mendapatkan uang dari korbannya, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Jambi.
Purwanto menyebutkan bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau.
Yulken Simamora ditangkap tim dari Polda Jambi dan Polda Riau di Kota Baru pada Sabtu (15/1) pagi.
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional