Yulken Simamora Kantongi Rp 900 Juta dari Dua Calon Polisi, Nih Tampangnya
jpnn.com, JAMBI - Pelarian Yulken Simamora (43) berakhir di Jambi. Dia ditangkap oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Sabtu (15/1) pagi.
Yulken diburu setelah melakukan penipuan dengan cara menjadi calo yang mengaku bisa memasukkan korbannya sebagai anggota Polri.
Para korban Yulken pun harus mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan, Yulken Simamora merupakan warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap di Kota Jambi sebagai tempat pelariannya," kata Kompol Priyo Purwanto, di Jambi, Sabtu.
Menurut Purwanto, Yulken telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru.
Setelah beraksi dan mendapatkan uang dari korbannya, tersangka langsung melarikan diri ke Kota Jambi.
Purwanto menyebutkan bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau.
Yulken Simamora ditangkap tim dari Polda Jambi dan Polda Riau di Kota Baru pada Sabtu (15/1) pagi.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus