Yulken Simamora Kantongi Rp 900 Juta dari Dua Calon Polisi, Nih Tampangnya

Kompol Priyo menyampaikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap dua orang korbannya yang di iming-iming untuk menjadi anggota Polri.
"Korban ada dua orang yang diiming-imingi untuk masuk polisi. Korban yang pertama sudah membayar Rp 400 juta dan korban kedua membayar Rp 500 juta. Jadi total uang yang diminta pelaku sekitar Rp 900 juta," jelas Priyo.
Pelaku tersebut diamankan tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.
"Pelaku pagi tadi (kemarin-red) kami tangkap di rumah kediaman kakak pelaku di Mayang," kata Kompol Priyo.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau.(antara/jpnn)
Yulken Simamora ditangkap tim dari Polda Jambi dan Polda Riau di Kota Baru pada Sabtu (15/1) pagi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik