Yunarto Wijaya: Peran Pimpinan MPR RI Penting di Tengah Krisis Identitas

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tengah mengalami krisis identitas di tengah keterbatasan otoritas yang dimiliki.
Hal ini disampaikan direktur eksekutif Charta Politika Indonesia itu saat diskusi Empat Pilar bertajuk 'Meningkatkan Kepercayaan Publik pada MPR sebagai Perekat Kebangsaan' di Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7).
Hadir sebagai pembicara di forum itu Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Anggota MPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa.
Awalnya, Friederich Batari selaku moderator menanyakan apakah konfigurasi sepuluh pimpinan MPR yang ada sekarang mampu menciptakan situasi politik yang kondusif.
Terlebih lagi hasil survei Charta Politika terkait tingkat kepercayaan publik pada lembaga ini cukup tinggi yaitu 62 persen, atau berada di posisi kelima setelah TNI, Presiden, Polri dan KPK.
Yunarto menjawab bahwa survei yang bersifat analisis kualitatif tidak bisa menjawab hal itu.
"Yang lagi saya sebutkan, MPR sekarang kan menghadapi situasi keterbatasan otoritas dan ruang gerak, bahkan harus berani mengatakan, MPR sekarang, sebelum bicara mengalami keterbatasan otoritas tadi, mungkin sedang mengalami krisis identitas kalau bicara di hadapan publik," ucap Yunarto.
Penilaian itu didasarkan pada analisis, berapa besar publik yang mengerti perbedaan MPR sekarang dengan dahulu?
Yunarto menilai para pimpinan MPR RI punya peran penting di tengah keterbatasan otoritas yang dimiliki lembaga itu.
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI