Yuni Tantang Penyebar Transkrip 'Gerebek Raffi'

Yuni Tantang Penyebar Transkrip 'Gerebek Raffi'
Yuni Tantang Penyebar Transkrip 'Gerebek Raffi'
aat ditanya apa langkah yang akan ditempuh pihak Yuni, Minola menyatakan belum ada rencana apapun. "Lha, wong kami tidak tahu dari mana transkrip itu, siapa yang menyebarkannya, bagaimana mendapatkannya. Kalau tidak ada sumbernya, berarti hantu. Lalu kalau begitu buat apa kita tanggapi sesuatu yang tidak jelas asal-usulnya?" tutur Minola.

    

Dia mengingatkan, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Kepada sang penyebar transkrip diingatkan berhati-hati dengan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

"Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani nggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?" tambahnya.

    

Sekedar diketahui, pada sidang praperadilan Raffi memang diedarkan transkrip pembicaraan yang diduga antara Yuni dan Teddy. Pembicaraan via telepon itu disebut terjadi pada 30 November 2012 sekitar pukul 13.00 WIB.

YUNI Shara kembali dituding sebagai aktor di balik tertangkapnya Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu terkait beredarnya transkrip sms

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News