Yuni Tantang Penyebar Transkrip 'Gerebek Raffi'
Kamis, 07 Maret 2013 – 01:19 WIB
aat ditanya apa langkah yang akan ditempuh pihak Yuni, Minola menyatakan belum ada rencana apapun. "Lha, wong kami tidak tahu dari mana transkrip itu, siapa yang menyebarkannya, bagaimana mendapatkannya. Kalau tidak ada sumbernya, berarti hantu. Lalu kalau begitu buat apa kita tanggapi sesuatu yang tidak jelas asal-usulnya?" tutur Minola.
Baca Juga:
Dia mengingatkan, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Kepada sang penyebar transkrip diingatkan berhati-hati dengan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
"Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani nggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?" tambahnya.
Sekedar diketahui, pada sidang praperadilan Raffi memang diedarkan transkrip pembicaraan yang diduga antara Yuni dan Teddy. Pembicaraan via telepon itu disebut terjadi pada 30 November 2012 sekitar pukul 13.00 WIB.
YUNI Shara kembali dituding sebagai aktor di balik tertangkapnya Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu terkait beredarnya transkrip sms
BERITA TERKAIT
- Penuh Nostalgia di Hari Terakhir Joyland Festival Jakarta 2024
- Ternyata, Ini Barang yang Bikin Amanda Manopo Kalap saat Berbelanja
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7