Yunita Tersingkir dari Indonesian Idol, Yuka dan Sarah Aman

jpnn.com - JAKARTA - Dua kontestan Indonesian Idol yakni, Yuka dan Sarah selamat dalam babak eliminasi Jumat (21/3) malam. Keduanya berhasil menyingkirkan Yunita minggu ini setelah berada dalam posisi tiga terendah perolehan polling dukungan.
"Yuka dan Sarah aman malam ini dan maaf sekali Yunita, kamu harus pulang malam ini," ujar Daniel membacakan hasil polling babak eliminasi.
Sementara keempat juri Indonesian Idol telah sepakat belum mau menggunakan hak vetonya untuk menyelamatkan Yunita dari babak eliminasi. "Ini memang berat, tapi kami sudah memutuskan belum akan gunakan hak veto kami," tutur salah satu juri Indonesian Idol, Anang Hermansyah.
Yunita yang mendengar keputusan juri tampak lapang dada dan menerima. Bagi wanita berlambut ikal ini, berada dalam panggung Indonesian Idol merupakan pengalaman yang tak terlupakan baginya.
Banyak pelajaran yang ia terima selama mengikuti karantina di Indonesian Idol. "Bagi saya masuk di Indonesian Idol merupakan kehidupan baru. Dulu saya cuma bisa lihat di tv, tapi sekarang saya bisa sampai sini. Di sini saya enggak hanya bernyanyi, tapi banyak pelajaran yang saya dapat dari sini," ungkapnya.
Sebelumnya dalam babak eliminasi malam ini, Yunita membawakan lagu berjudul 'All By Myself', Sarah membawakan lagu berjudul 'Best Thing I Never Had'. Sementara Yuka membawakan lagu berjudul 'Seven Days In Sunny June'. (chi/jpnn)
JAKARTA - Dua kontestan Indonesian Idol yakni, Yuka dan Sarah selamat dalam babak eliminasi Jumat (21/3) malam. Keduanya berhasil menyingkirkan Yunita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi