Yunus dan Endang Lanjutkan Rumah Tangga di Penjara

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pasangan suami istri di Kabupaten Kotawaringin Timur ini benar-benar sehati.
M Yunus dan Endang Puspita Sari nekat menekuni bisnis terlarang.
Mereka akhirnya diringkus petugas. Pihak berwajib juga menyita belasan ribu zenith alias pil setan.
"Zenith itu kami beli dengan Ali, orang Sampit. Kini Ali tertangkap juga," kata Yunus kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar saat pelimpahan tahap II, Kamis (13/7).
Kasus itu bermula saat seorang pria membeli zenith di kediaman mereka.
Pria tersebut menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada Yunus.
Setelah itu, tersangka masuk ke kamar mengambil dua keping zenith termasuk bonus empat butir. Saat itulah aparat bergerak menggerebek mereka.
Yunus dan Endang dijerat Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (ang/ign)
Pasangan suami istri di Kabupaten Kotawaringin Timur ini benar-benar sehati.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir