Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK
Rabu, 30 November 2011 – 19:21 WIB

Adnan Pandu Praja saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Rabu (30/11). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji kepatutan dan kelayakan Rabu (30/11). Yunus membeberkan bahwa kelemahan KPK selama ini karena tidak menggunakan pembuktian terbalik dalam menangani kasus korupsi. “Masalahnya koordinasinya itu tidak berjalan. Mungkin belum ada SOP (standard operating procedure) yang mengatur,” katanya.
“Seharunya menggunakan pembuktian terbalik, dan bukan saja dengan KUHAP dan melengkapi barang bukti,” kata bekas Ketua PPATK itu di hadapan Komisi III DPR.
Baca Juga:
Dia juga menyinggung perlunya komitmen pemerintah termasuk presiden dalam pemeberantasan korupsi. Menurutnya, memang sudah ada MoU antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita