Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK
Rabu, 30 November 2011 – 19:21 WIB
JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji kepatutan dan kelayakan Rabu (30/11). Yunus membeberkan bahwa kelemahan KPK selama ini karena tidak menggunakan pembuktian terbalik dalam menangani kasus korupsi. “Masalahnya koordinasinya itu tidak berjalan. Mungkin belum ada SOP (standard operating procedure) yang mengatur,” katanya.
“Seharunya menggunakan pembuktian terbalik, dan bukan saja dengan KUHAP dan melengkapi barang bukti,” kata bekas Ketua PPATK itu di hadapan Komisi III DPR.
Baca Juga:
Dia juga menyinggung perlunya komitmen pemerintah termasuk presiden dalam pemeberantasan korupsi. Menurutnya, memang sudah ada MoU antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi