Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK

Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK
Adnan Pandu Praja saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Rabu (30/11). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji kepatutan dan kelayakan Rabu (30/11). Yunus membeberkan bahwa kelemahan KPK selama ini karena tidak menggunakan pembuktian terbalik dalam menangani kasus korupsi.

“Seharunya menggunakan pembuktian terbalik, dan bukan saja dengan KUHAP dan melengkapi barang bukti,” kata bekas Ketua PPATK itu di hadapan Komisi III DPR.

Dia juga menyinggung perlunya komitmen pemerintah termasuk presiden dalam pemeberantasan korupsi. Menurutnya, memang sudah ada MoU antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

“Masalahnya koordinasinya itu tidak berjalan. Mungkin belum ada SOP (standard operating procedure) yang mengatur,” katanya.  

JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News