Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK

Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK
Adnan Pandu Praja saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Rabu (30/11). Foto : Arundono W/JPNN
Sedangkan Capim KPK Adnan Pandupraja menegaskan bahwa sejak berdiri sebagai lembaga ad hoc pada 2003 silam, KPK belum pernah diaudit. Makanya, lanjut dia, lembaga superbody itu terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi.

Dia menegaskan, tanpa audit itu sulit mengetahui penyimpangan yang terjadi di KPK. “Tanpa audit, juga sulit untuk mengukur kinerja KPK selama ini,” katanya.

Dia juga memandang KPK lemah dalam berkoordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain di negeri ini. Menurutnya, tingkat keterbukaan di KPK saat ini masih rendah.

Padahal, lanjut dia, sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap lembaga publik harus terbuka soal laporan keuangan dan kinerjanya.(boy/jpnn)

JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News