Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK
Rabu, 30 November 2011 – 19:21 WIB

Adnan Pandu Praja saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Rabu (30/11). Foto : Arundono W/JPNN
Sedangkan Capim KPK Adnan Pandupraja menegaskan bahwa sejak berdiri sebagai lembaga ad hoc pada 2003 silam, KPK belum pernah diaudit. Makanya, lanjut dia, lembaga superbody itu terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi.
Dia menegaskan, tanpa audit itu sulit mengetahui penyimpangan yang terjadi di KPK. “Tanpa audit, juga sulit untuk mengukur kinerja KPK selama ini,” katanya.
Dia juga memandang KPK lemah dalam berkoordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain di negeri ini. Menurutnya, tingkat keterbukaan di KPK saat ini masih rendah.
Padahal, lanjut dia, sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap lembaga publik harus terbuka soal laporan keuangan dan kinerjanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi