Yunus dan Pandu Beber Kelemahan KPK
Rabu, 30 November 2011 – 19:21 WIB
Sedangkan Capim KPK Adnan Pandupraja menegaskan bahwa sejak berdiri sebagai lembaga ad hoc pada 2003 silam, KPK belum pernah diaudit. Makanya, lanjut dia, lembaga superbody itu terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi.
Dia menegaskan, tanpa audit itu sulit mengetahui penyimpangan yang terjadi di KPK. “Tanpa audit, juga sulit untuk mengukur kinerja KPK selama ini,” katanya.
Dia juga memandang KPK lemah dalam berkoordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain di negeri ini. Menurutnya, tingkat keterbukaan di KPK saat ini masih rendah.
Padahal, lanjut dia, sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap lembaga publik harus terbuka soal laporan keuangan dan kinerjanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Yunus Husein dan Adnan Pandupraja digilir Komisi III DPR RI menjalani uji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak