Yurianto: Orang dari Episentrum COVID-19 Harus Isolasi Diri
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan orang-orang yang bepergian antar lokasi tapi masih di dalam satu daerah episentrum atau dari daerah episentrum COVID-19 harus melakukan isolasi diri selama 14 hari.
"Manakala akan bepergian dari satu tempat ke tempat lain meskipun masih berada di daerah episentrum itu setidak-tidaknya harus melakukan isolasi diri selama 14 hari," kata Yurianto dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/4).
Yurianto mengimbau agar mereka yang berasal dari daerah episentrum seperti Jakarta menyadari diri berpotensi untuk membawa virus penyebab COVID-19 meskipun tidak ada keluhan sakit apapun atau memiliki keluhan sakit yang ringan.
Mereka yang mengalami keluhan sakit yang ringan seperti batuk kadang-kadang dan demam tidak terlalu tinggi, menganggap diri tidak sakit, padahal bisa berpotensi membawa virus.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.
Masyarakat juga dilarang untuk mudik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga terus berupaya keras untuk membendung penyebaran COVID-19.
Penanganan COVID-19 di Tanah Air juga membutuhkan kerja sama dan kepatuhan seluruh masyarakat terhadap semua arahan pemerintah, termasuk dengan tetap tinggal di rumah dan menghindari kerumunan yang bertujuan agar terhindar dari penularan COVID-19, karena di luar sana ada orang tanpa gejala yang bisa menularkan penyakit COVID-19 kepada orang lain.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan orang-orang yang bepergian antar lokasi tapi masih di dalam satu daerah episentrum harus melakukan isolasi diri .
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN