Yusak Menuntut Ada Keppres Pengangkatan Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes
Selasa, 09 Februari 2021 – 17:42 WIB

Pengurus GTKHNK35 bersama Dewi Coryati, anggota Komisi X DPR RI. Foto dokumentasi pribadi for JPNN
"Kami tegaskan lagi PPPK bukan untuk guru honorer dan tendik. PPPK untuk pelamar umum. Kami tetap menuntut Keppres pengangkatan PNS tanpa tes," tegasnya.
Dia optimistis regulasi itu akan diperoleh mengingat dukungan pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS terus berdatangan dari kepala daerah maupun DPR RI.
GTKHNK35 bahkan sudah bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan aspirasinya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Waketum GTKHNK35+ Yusak menuntut diangkat jadi PNS tanpa tes dan menyatakan PPPK bukan untuk guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman