Yusak Menuntut Ada Keppres Pengangkatan Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes
Selasa, 09 Februari 2021 – 17:42 WIB
"Kami tegaskan lagi PPPK bukan untuk guru honorer dan tendik. PPPK untuk pelamar umum. Kami tetap menuntut Keppres pengangkatan PNS tanpa tes," tegasnya.
Dia optimistis regulasi itu akan diperoleh mengingat dukungan pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS terus berdatangan dari kepala daerah maupun DPR RI.
GTKHNK35 bahkan sudah bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk menyampaikan aspirasinya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Waketum GTKHNK35+ Yusak menuntut diangkat jadi PNS tanpa tes dan menyatakan PPPK bukan untuk guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!