Yusak Minta Dilantik di Boven Digoel
Jumat, 26 November 2010 – 19:43 WIB
Seperti diketahui, pasangan Yusak-Yesaya Merasi memenangkan pemilukada yang digelar pada 31 Agustus 2010. Pada saat itu, Yusak berada di tahanan Rutan Kelas I Khusus Tipikor di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Calon incumbent itu memang mutlak, dengan suara 43 persen.
Baca Juga:
Yusak menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal tanker pada 2005. Dia juga diduga bertanggung jawab atas penggelapan dana kas daerah dalam kurun Januari 2006-November 2007. Yusak yang sekarang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor itu dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda tak terbayar, dia harus menambah enam bulan kurungan. Yang cukup besar, Yusak dituntut mengganti kerugian negara Rp 65,2 miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemenang pemilukada Boven Digoel, Yusak Yaluwo minta agar bisa dilantik sebagai bupati di Boven Digoel. Kuasa hukum Yusak, Adnan Buyung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti