Yusak: Program PPPK Tidak Seindah Aslinya, Guru Lulus PG Saja Belum Diangkat, Kacau!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak menilai berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah tidak bisa menuntaskan masalah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Masyarakat juga bisa menilai sendiri bahwa program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak seindah aslinya.
Memang, kata Yusak, dahulu (tahun 2018) pernah ada rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah yang membahas isu honorer.
Salah satu keputusannya adalah penegasan program PPPK.
Sayangnya, sampai hari ini sudah empat tahun berlalu dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas.
"Itu bukti bahwa kebijakan PPPK tidak matang. Terkesan pemerintah RI tidak serius dengan pendidikan di Indonesia," ujar Yusak kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Dia menyambut baik wacana Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih yang telah menyerukan kembali agar diadakan kembali rapat gabungan di DPR.
Ini dalam upaya mengakhiri permasalahan status honorer di Indonesia.
Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak mengkritisi program PPPK yang dinilai gagal. Salah satunya dilihat dari guru lulus PG belum diangkat menjadi PPPK
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas