Yusak: Program PPPK Tidak Seindah Aslinya, Guru Lulus PG Saja Belum Diangkat, Kacau!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak menilai berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah tidak bisa menuntaskan masalah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Masyarakat juga bisa menilai sendiri bahwa program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak seindah aslinya.
Memang, kata Yusak, dahulu (tahun 2018) pernah ada rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah yang membahas isu honorer.
Salah satu keputusannya adalah penegasan program PPPK.
Sayangnya, sampai hari ini sudah empat tahun berlalu dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas.
"Itu bukti bahwa kebijakan PPPK tidak matang. Terkesan pemerintah RI tidak serius dengan pendidikan di Indonesia," ujar Yusak kepada JPNN.com, Minggu (14/8).
Dia menyambut baik wacana Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih yang telah menyerukan kembali agar diadakan kembali rapat gabungan di DPR.
Ini dalam upaya mengakhiri permasalahan status honorer di Indonesia.
Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak mengkritisi program PPPK yang dinilai gagal. Salah satunya dilihat dari guru lulus PG belum diangkat menjadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya