Yusak Tak Mampu Bayar Uang Pengganti
Mengaku Rumah pun Masih Ngontrak
Selasa, 26 Oktober 2010 – 14:19 WIB
JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, menyatakan tidak mampu membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 65,4 miliar, sebagaimana tuntutan jaksa. Dia menyampaikan ini sambil terisak-isak, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (26/10).
"Saya stres. Dari mana mencari uang itu? Uang semuanya sudah saya kasih ke rakyat, gereja, vihara, masjid. Mau dari mana (mencarinya)?" kata Yusak.
Baca Juga:
Menurut dia, tuntutan itu terlalu berat baginya. Sebab katanya, jangankan mencari dana sebesar Rp 65,4 miliar, rumah saja saat ini dia tidak punya. "Rumah saya masih ngontrak, Yang Mulia. Hanya ada rumah dinas," ujar pria yang juga menjadi kepala suku (sekaligus lima suku besar) di Digoel itu.
Yusak juga mengaku sedih, karena duduk di kursi pesakitan untuk kasus korupsi. Soalnya, selama ini katanya, Yusak merasa sudah berjuang mati-matian membangun Boven Digoel. Dia pun ikut berjuang mempertahankan NKRI di Papua.
JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, menyatakan tidak mampu membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 65,4 miliar, sebagaimana tuntutan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan