Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel

Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
JAKARTA –  Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, Bupati Boven Digoel , Yusak Yaluwo, sudah diberhentikan secara permanen dari jabatannya sejak Mei 2013. Ini menanggapi kabar yang berkembang, yang menyebut Yusak masih mengendalikan roda pemerintahan Pemkab Boven Digoel dari balik penjara.

Kapuspen Kemendagri Restuardy Daud menjelaskan, surat pemberhentian Yusak diikuti dengan penunjukkan Wakil Bupati Boven Digoel, Yesaya Merasi sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.

“Pak Yusak Yaluwo sudah resmi diberhentikan sejak Mei 2013 yang lalu,” tegas Jubir Kemendagri Restuardy Daud, di Jakarta, kemarin.

Pengganti Reydonnyzar Moenek itu juga menjelaskan, SK Mendagri tentang pemberhentian Yusak juga sudah diserahkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe.

JAKARTA –  Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, Bupati Boven Digoel , Yusak Yaluwo, sudah diberhentikan secara permanen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News