Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
Minggu, 21 Juli 2013 – 02:48 WIB

Yusak tak Punya Kewenangan Kendalikan Pemkab Boven Digoel
JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, Bupati Boven Digoel , Yusak Yaluwo, sudah diberhentikan secara permanen dari jabatannya sejak Mei 2013. Ini menanggapi kabar yang berkembang, yang menyebut Yusak masih mengendalikan roda pemerintahan Pemkab Boven Digoel dari balik penjara.
Kapuspen Kemendagri Restuardy Daud menjelaskan, surat pemberhentian Yusak diikuti dengan penunjukkan Wakil Bupati Boven Digoel, Yesaya Merasi sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.
“Pak Yusak Yaluwo sudah resmi diberhentikan sejak Mei 2013 yang lalu,” tegas Jubir Kemendagri Restuardy Daud, di Jakarta, kemarin.
Pengganti Reydonnyzar Moenek itu juga menjelaskan, SK Mendagri tentang pemberhentian Yusak juga sudah diserahkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe.
JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, Bupati Boven Digoel , Yusak Yaluwo, sudah diberhentikan secara permanen
BERITA TERKAIT
- Jenazah Mantan Kapolsek Puncak Jaya yang Ditembak KKB Dievakuasi ke Timika
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Nelayan Terjatuh & Hilang di Perairan Karangbubu Bangka, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir