Yusman Roy

Dhimam Abror Djuraid

Yusman Roy
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - Ada yang masih ingat nama Yusman Roy? Mungkin sudah banyak yang lupa. Yusman Roy adalah mantan petinju yang tinggal di Malang, Jawa Timur.

Pada 2005 ia dihukum dua tahun penjara karena penodaan agama.

Yusman dilaporkan kepada polisi dan didemo oleh banyak orang karena praktik salat yang dilakukan dianggap nyeleneh, tidak lazim. Yusman dan jemaahnya salat dengan memakai bahasa Indonesia.

Yusman punya sebuah pesantren yang dinamai ‘’Pesantren I’tikaf Ngaji Lelaku’’. Santrinya sekitar seratusan orang.

Salah satu ajaran khas pesantren itu adalah salat dwibahasa, campuran antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia.

Ajaran inti Yusman adalah salat dengan bahasa Indonesia. Namun, beberapa jemaahnya masih ada yang melakukannya dengan campur-campur antara bahasa Arab dengan bahasa Indonesia.

Praktik ini dilakukan oleh Yusman sejak tahun 2000. Awalnya dia melakukannya sendiri, lalu mengajarkan kepada orang-orang di sekitarnya, lalu menyebar ke komunitas yang lebih luas.

Karena semakin banyak mendapat pengikut, pesantren pimpinan Yusman menjadi perhatian masyarakat. Lalu ada yang protes dan melakukan demo. Yusman dilaporkan ke polisi kemudian ditangkap dan diadili dengan tuduhan penodaan agama.

Tduhan premier penodaan agama tidak terbukti, tetapi Yusman Roy tetap dihukum dua tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News