Yusman Roy
Dhimam Abror Djuraid
Perdebatan ini mewakili debat panjang antara pendukung ajaran tekstual dengan para pendukung ajaran kontekstual. Kelompok tekstual berpendapat bahwa agama Islam telah diajarkan secara sempurna oleh Rasulullah, karena itu kita sekarang tinggal menjalankan sesuai sunnah yang diajarkan Rasulullah.
Penganut ajaran kontekstual berpendapat bahwa praktik agama harus mempertimbangkan konteks lingkungan dan sejarah.
Harus ada adopsi dan adaptasi dengan kondisi lokal. Islam bisa diterima secara luas di Nusantara karena kelenturannya dalam beradaptasi dengan praktik budaya lokal.
Sampai sekarang perdebatan itu masih tetap berlangsung. Munculnya konsep Islam Nusantara sekarang ini merupakan kelanjutan dari gagasan pribumisasi Islam ala Gus Dur.
Memang, debat mengenai ‘’Assalamu Alaikum’’ atau ‘’Selamat Pagi’’ sudah menghilang, tetapi esensi debat antara Islam tekstual dan Islam kontekstual masih tetap berlangsung sampai sekarang.
Orang-orang seperti Yusman Roy tidak terlibat dalam perdebatan yang rumit itu. Namun, dalam praktiknya dia adalah pengamal ajaran ‘’Selamat Pagi’’. Andai sekarang Yusman Roy mengajarkan secara terbuka bahwa ‘’Assalamu Alaikum’’ bisa diganti dengan ‘’Selamat Pagi’’ sangat mungkin dia akan terkena pasal penodaan agama lagi.
Kasus Yusman Roy adalah dimensi lain dari bervarasinya kasus penodaan agama yang terjadi di Indonesia. Dua kasus terbaru yang sedang ramai adalah penangkapan Muhammad Kece dan Ustad Yahya Waloni.
Dua-duanya ditangkap dengan selisih satu hari, dengan tuduhan yang sama, penodaan agama.
Tduhan premier penodaan agama tidak terbukti, tetapi Yusman Roy tetap dihukum dua tahun penjara.
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Julukan Hujjatul Islam untuk Rocky Gerung
- Rocky Gerung, dari Ucapan Dungu ke Bajingan Tolol
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya